Asuransi kesehatan adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan finansial terhadap biaya pengobatan. Dalam konteks universitas, asuransi kesehatan dapat diberikan kepada mahasiswa melalui penggunaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), yaitu program asuransi kesehatan nasional di Indonesia.
BPJS adalah program yang dijalankan pemerintah yang bertujuan menyediakan layanan kesehatan yang terjangkau dan mudah diakses bagi seluruh warga negara Indonesia. Universitas dapat mewajibkan mahasiswa untuk mendaftar BPJS sebagai bagian dari proses pendaftaran atau menjadikannya sebagai opsi tambahan di luar biaya kuliah.
Layanan kesehatan terjangkau: BPJS menyediakan akses ke layanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau, termasuk konsultasi medis, rawat inap, dan obat resep.
Cakupan komprehensif: BPJS mencakup berbagai layanan medis, termasuk perawatan dasar hingga perawatan spesialis.
Akses mudah ke layanan kesehatan: Mahasiswa dapat mengakses layanan kesehatan melalui BPJS di rumah sakit atau klinik yang bekerja sama di seluruh Indonesia.
Promosi kesehatan: BPJS menyediakan edukasi dan layanan promosi kesehatan kepada pesertanya, mendorong gaya hidup sehat dan pencegahan penyakit.
Perlindungan terhadap kerugian finansial: BPJS memberikan perlindungan finansial terhadap biaya pengobatan, membantu mahasiswa terhindar dari kerugian finansial besar akibat keadaan darurat medis.
Kesimpulannya, BPJS menyediakan layanan kesehatan yang terjangkau dan mudah diakses bagi mahasiswa di universitas, menawarkan cakupan yang komprehensif, kemudahan akses, promosi kesehatan, serta perlindungan dari risiko finansial. BPJS merupakan komponen penting dalam kesejahteraan mahasiswa dan berperan dalam mendukung kesehatan serta kesejahteraan di lingkungan universitas.